Senin, 14 September 2015
Puluhan Ribu Guru Honorer Menuntut Pemerintah Segera Mengangkat Tenaga Honorer Kategori 2 Menjadi CPNS
Puluhan Ribu Guru Honorer Menuntut Pemerintah Segera Mengangkat Tenaga Honorer Kategori 2 Menjadi CPNS  - Sebanyak 10.000 guru honorer menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. Guru honorer tersebut tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) dan Persatuan Guru Indonesia (PGRI).


"Sekitar 10.000 orang masih berorasi di depan Gedung DPR/MPR," cuit akun @TMCPoldaMetro, Selasa (15/9/2015).

Puluhan ribu guru honorer menuntut pemerintah untuk segera mengangkat tenaga honorer kategori 2 menjadi CPNS. Rencananya mereka juga akan mendatangi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Aksi tersebut digelar pada pukul 08.00 WIB. Selain membawa spanduk, para guru honorer juga membawa bendera. Aksi tersebut mengakibatkan arus lalu lintas (lalin) di depan Gedung DPR padat merayap.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan, aksi demo yang dilakukan ribuan guru honorer dari sejumlah daerah di Jawa dan Bali merupakan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Massa itu juga merupakan anggota dari KSPI. Sehingga, sebagai Presiden KSPI, Iqbal akan mengerahkan ribuan buruh pabrik guna mendukung demo guru tersebut.

"Aksi akan dilakukan selama dua hari. Hari ini dan besok, massa akan menyampaikan tuntutannya di Gedung DPR, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi," ujarnya kepada Okezone, Selasa (15/9/2015).

Tuntutan yang akan disampaikan dalam demo itu sendiri adalah agar kesejahteraan guru dan buruh ditingkatkan. Utamanya agar guru yang berstatus honorer diangkat jadi PNS.

"Tuntutan itu berkaitan dengan hak menjadi seorang PNS. Mereka telah mengabdi lebih dari 10 tahun. Namun tidak juga mendapat kepastian menjadi seorang PNS," tutur Iqbal.

Tuntuan selanjutnya, pemerintah diminta menyamakan upah kerja guru honorer dengan upah buruh pada umumnya yang sesuai UMP.

"Karena upah guru Rp150 ribu sampai Rp300 ribu sebulan. Bahkan, dibayarnya tiga bulan sekali. Itu sangat kecil bagi keberlangsungan hidup mereka. Kita juga harapkan guru honorer dan tenaga honor bisa menjadi penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. Karena bantuan itu diberikan untuk orang miskin dan orang tidak mampu saja. Para guru honorer dan tenaga honorer ini juga merupakan orang tidak mampu tapi selama ini berobat dengan biaya sendiri," katanya.

Selanjutnya, massa akan mendorong pemerintah untuk mencegah PHK massal terhadap guru dan tenaga honorer. “Meminta pemerintah menghentikan PHK guru honor dan tenaga kerja honorer. Tenaga honorer itu seperti para pegawai administrasi," ucap Iqbal.

0 komentar: